Nyaris Tewas Lakalantas Tabrak Trailer Parkir di Badan Jalan Raya di Rimbo Panjang, Orangtua Korban Pina Beri Kuasa ke Rudi Yanto

Delikhukrim.com, Kampar– Semenjak peristiwa kecelakaan pada bulan Januari 2024 lalu dari seorang siswi SMK Migas bernama Pina Palentina, yang telah melewati dari beberapa pasca operasi dibagian wajah dengan kondisi belum sadarkan diri dapat berbicara.

Orangtua Ayah korban Pina memberikan kuasa penuh kepada Rudi Yanto untuk menyelesaikan segala persoalan terkait lakalantas yang dialami anaknya Pina Palentina.

Pihak keluarga Korban Pina Palentina Ayahnya Suprapto dirinya dan sekeluarga tidak dapat berbicara banyak berharap kesembuhan anaknya yang diakui oleh orang tua dari Ayahnya yang merasa dirinya hanya sebagai buruh harian lepas.

Ayah Pina Palentina bernama Suprapto mengaku baru setahun lebih bekerja cetak batu paving block milik Pak Anto, Suprapto yang dalam sehari dirinya mampu mencetak batu paving block sebanyak 150 papan sampai 200 papan dengan upah Rp800 per papan.

Yang sampai saat ini pihak PT Kunango Jantan selaku pemilik angkutan mobil trailer suplai tiang beton harus mampu menelan pahitnya cobaan yang selama ini kehidupan nya tergolong ekonomi lemah.

Hampir tewas hingga tak sadarkan diri usai tabrak trailer muatan tiang beton milik PT Kunango Jantan parkir di badan jalan Lintas Rimbo Panjang yang saat itu dilarikan ke IGD RS Awal Bros Panam dengan didampingi kedua orang tuanya ikut juga ditemani seorang pria diketahui atasan Suprapto Ayah korban yang sehari hari bekerja sebagai buruh harian lepas industri pavling blok di jalan lintas Rimbo Panjang Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar milik Anto.

Anto saat itu tengah mendampingi pihak keluarga korban Pina Palentina hingga usai dirawat IGD RS Awal Bros lanjut dirujuk ke RSUD Arifin Achmad hari Rabu (28/01) sekira pukul 20.00 WIB, bersama Tim awak Media Delikhukrim.com dan wartakontras.com mengatakan,” Suprapto (Ayah korban) sehari hari hanya bekerja sebagai buruh harian lepas cetak batu paving blok tempat saya”, diakuinya Anto dirinya untuk kemampuan komunikasi saja terbatas.

Dari hal itu Anto yang mengaku juga banyak kesibukan lainya berharap Tim awak media untuk dapat ikut serta mendampingi selama proses segala hal yang diperlukan oleh pihak korban Pina Palentina secara kepentingan administrasi hingga sampai selesai.

Kendati demikian kesepakatan yang telah dirundingkan bersama disambut baik oleh pihak keluarga korban Pina Palentina Kamis (29/01) di depan RSUD Arifin Achmad Pekanbaru yang saat itu Suprapto menyempatkan diri untuk menandatangani selembar surat kuasa
yang sebagai pihak pertama Suprapto memberi kuasa kepada pihak kedua yang ditandatangani oleh Rudianto diatas materai sebagai kuasa mengurus segala proses kecelakaan bernama Pina Palentina secara kepentingan administrasi maupun mendampingi hingga selesai.***(Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *