Delikhukrim.com, Pekanbaru– Program yang digadang-gadang demi keselamatan berkendara di Provinsi Riau sejak 2014, kini mencuat sebagai skema diduga fiktif dan terorganisir yang merugikan masyarakat secara masif.
Pasalnya, program bertajuk “Satu Pembeli Satu Pelatihan” diduga menjadi kedok pengumpulan dana ilegal dari konsumen melalui voucher pelatihan yang tidak pernah benar-benar direalisasikan. Diduga, program RSDC ini digerakkan oleh pengusaha Medan berdarah Tionghoa dan mendapat dukungan struktur formal dari institusi Ditlantas Polda Riau.
Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat bungkam terkait persoalan tersebut dan Wadirlantas Polda Riau AKBP Nurhadi buang badan berdalih RSDC Admin ISDC (RSDC) → PT. JSDC Sukses Makmur Sentosa merupakan perusahaan swasta.
“Sekali lagi it kerja sama swasta dg swasta dlm rangka meningkatkan keterampilan mengemudi….klo di kita tdk ada sangkut pautnya dg hal tsb… kita hanya berkaitan dg penerbitan SIM dan semuanya sudah sesuai prosedur, ” dalih AKBP Nurhadi.
Untuk informasi lebih lanjut, AKBP Nurhadi selalu Wadirlantas Polda Riau berjanji akan memberikan penjelasan langsung dengan menyuruh Wartawan datang konfirmasi brlangsung ke kantornya. Namun, setah dikonfirmasi langsung. Nurhadi justru tidak ada di Kantor Dirlantas Polda Riau. Ketika ditelpon justru ditolak dan konfirmasi tidak dijawab lagi.
Struktur Modus :Dari Dealer Ke Rekening Swasta
Investigasi mengungkap alur distribusi dana melalui jalur:
Dealer → Konsumen → Biro Jasa Samsat → Admin ISDC (RSDC) → PT. JSDC Sukses Makmur Sentosa.
Dana dikutip dari setiap pembelian kendaraan bermotor melalui voucher pelatihan yang diklaim wajib, namun tak ada pelatihan yang terlaksana. Slip transfer dari biro jasa (atas nama Ediges) menunjukkan setoran harian hingga ratusan juta rupiah ke rekening atas nama perusahaan dan pribadi yang terkait:
* PT. JSDC Sukses Makmur Sentosa (No. Rek 823067xxxx)
* Hidayani (Komisaris Utama)
* Bhara Dhytya Merdeka (HRD)
Dalam kesaksian mantan admin ISDC, Bestia Roza, yang dipecat karena diduga ‘memainkan uang voucher’, disebutkan bahwa pengendali utama skema ini adalah Jimmy Udjaja, pengusaha Medan yang kini menetap di Singapura. Nama ini bahkan disebut dalam komunikasi internal antara pihak ISDC dan oknum di Samsat Pekanbaru.
Diduga Ada Dukungan Formal dari Dirlantas Polda Riau
DIDUGA ADA DUKUNGAN FORMAL DARI DITLANTAS POLDA RIAU
Dugaan keterlibatan struktur formal mencuat dari beredarnya Surat Resmi Ditlantas Polda Riau No: 2154/VII/2014, ditandatangani Dirlantas kala itu, yang meminta dukungan penuh kepada para dealer atas program tersebut. Surat itu disalurkan kepada:
* Kapolda Riau
* Kabid Propam
* Irwasda
* Karo SDM
* Pimpinan Dealer
Fakta ini menimbulkan tanda tanya besar: mengapa lembaga negara menerbitkan surat dukungan untuk program bisnis swasta?
KONFIRMASI WAJIB DITAYANGKAN
Ketika dikonfirmasi, Wadirlantas Polda Riau AKBP Nurhadi Ismanto, S.H., M.H., memberikan jawaban berikut:
> “Itu murni kerjasama swasta dengan swasta. Ditlantas tidak terlibat. Kami hanya mengurus penerbitan SIM.”
Terkait surat imbauan dari Ditlantas, Wadirlantas mengakui adanya imbauan agar pembeli kendaraan punya keterampilan mengemudi sesuai amanat UU No. 22 Tahun 2009. Namun ketika ditanya perihal voucher berbayar yang diwajibkan, ia menghindar:
“Kalau dealer bayar perusahaan itu untuk pelatihan, itu wajar, itu bisnis to bisnis.”
Lebih lanjut, saat dikonfirmasi soal peran mantan admin yang membongkar aliran dana, Wadir menjawab:
“Namanya mantan pasti sakit hati karena dipecat, silakan tanya ke PT RSDC langsung, jangan pakai WhatsApp.”
-WARTAWAN DIUNDANG DATANG, TAPI TIDAK DITERIMA
Dalam etika konfirmasi, Wadir menyarankan agar wartawan datang langsung ke kantornya di Jalan Senapelan. Namun saat tim media Delikhukrim.com dan Warkaontras.com datang ke kantor Wadir, tak ada yang menerima. Dihubungi via telepon pun ditolak. Ini bentuk sikap tidak terbuka yang kontradiktif dengan semangat transparansi dan akuntabilitas.
-KESIMPULAN & DESAKAN PUBLIK
Program yang telah berlangsung 11 tahun ini menyisakan banyak pertanyaan serius:
Mengapa hanya di Riau?
Siapa saja penerima manfaat dana voucher?
Mengapa ada aliran dana fantastis ke rekening pribadi?
Jika benar program ini bertujuan mulia, mengapa pelatihan tidak pernah ada? Jika ini bisnis murni, mengapa didukung surat resmi institusi negara?
Publik berharap Kapolri, KPK, dan Ombudsman RI segera turun tangan.Audit investigatif dilakukan terhadap aliran dana voucher.Pemeriksaan internal dilakukan terhadap oknum-oknum Ditlantas Riau.***(Tim).











