Delikhukrim.com, Pekanbaru – Wisata jajanan kuliner malam di Jalan Cut Nyak Dien Kota Pekanbaru memang tidak ada habisnya menjadi pusat keramaian di malam hari bagi masyarakat Pekanbaru yang berburu berbagai macam kuliner mulai dari samping Dinas Lingkungan Hidup Dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau hingga di belakangan Kantor Gubernur Riau berjejer ratusan pedagang menjajakan berbagai macam jajanan kuliner di malam hari.
Namun sayangnya, berdasarkan data yang berhasil dihimpun, pedagang mengeluh karena merasa diberatkan dengan adanya dugaan pungutan liar (pungli) dengan dalih sewa tempat terhadap pedagang. Bahkan, nominal pungutan sampai Rp1.000.000,- (Satu Juta Rupiah) per bulan untuk satu lapak tempat berjualan. Pedagang berharap agar ada tindakan dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bertindak dengan ada pungutan dengan dalih sewa tempat tersebut yang dilakukan Sekelompok Pemuda yang mengatasnamakan Forum.
Menurut Pedagang uang pungutan tersebut dipungut oleh sekelompok pemuda FKPWK (Forum Komunikasi Pedagang Wisata Kuliner). Pungutan dilakukan seakan Pedagang membayar sewa tempat jualan di Badan Jalan Cut Nyak Dien kepada Kelompok FKPWK.
Padahal, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru, Edi Susanto, menegaskan tidak ada pungutan lapak atau tempat berjualan untuk di belakang kantor Gubernur Riau tepatnya jalan Cut Nyak Dien Pemko Pekanbaru.
“Mengenai untuk lapak setahu Kami tidak ada, namun yang diberlakukan hanya izin pungutan Retribusi Parkir dan Kebersihan, ” tegas Kabag Hukum Pemko Pekanbaru.
Apalagi, ketika malam Jalan Cut Nyak Dien yang merupakan Pusat Perkantoran. Khususnya untuk jajanan kuliner malam yang disuguhkan oleh pedagang kaki lima. Sekarang jajanan kuliner malam kaki lima tidak hanya untuk kalangan menengah ke bawah saja.
Dari berbagai kalangan sekarang mencari jajanan kuliner malam kaki lima.Dari Fenomena menjamurnya Kuliner malam, Warung Kopi (Warkop), tempat yang biasa ditongkrongi bagi para pengunjung pada malam hari untuk menikmati berbagai menu yang disuguhkan di sepanjang pinggir jalan Cut nyak Dien kini hampir setiap malam dipadati pengunjung warga kota Pekanbaru.
Harga yang dijajakan para pedagang rata-rata terbilang murah, namun dibalik keramaian pengunjung ada tersimpan beban besar berupa iuran bulanan yang wajib di penuhi oleh para pedagang wisata jajanan kuliner malam dari salah satu kelompok mengatasnamakan pemuda yaitu Forum bernama FKPWK (Forum Komunikasi Pedagang Wisata Kuliner) .
Berdasarkan informasi didapat yang dialami salah satu pedagang jajanan kuliner malam dibelakang Kantor Gubernur Riau bernama Rian sebagai penjual beraneka ragam rasa kopi kepada Tim awak media ini Jumat 7 juni 2024 sekira pukul 22.30 WIB mengatakan,
“Dari awal kami masuk ke sini melalui Ari bang, karena kami tidak mengetahui seperti apa memulai masuk untuk buka disini, sebagai pedagang disini, untuk pendaftaran dikenakan 200.000 rupiah, untuk iuran bulanan kita disini dikenakan sebesar 600.000 setiap bulannya, ditambah lagi dengan iuran kebersihan 3000 rupiah kalau listrik kami sistem token”, katanya”.
Lanjutnya, kemudian berjalanlah hingga tiga bulan, hingga di bulan ke empat tiba-tiba iuran bulanan lapak di tagih sebesar Rp1.000.000 rupiah dengan bukti selembar kwitansi, sementara kami telah mengkonfirmasi Ari (yang dari awal melaluinya), namun dikatakannya Ari sudah tidak ada urusannya.
“Sehingga kami masih belum mengetahui persis seperti apa alasannya iuran naik sebesar itu, tapi mau bagaimana lagi bang, kami ingin berjualan di sini”. ujarnya kepada awak media di tempat tongkrongan lapak miliknya.
Tim awak media mengkonfirmasi dari pihak pengurus dari kelompok pemuda FKPWK bernama Syahril yang tak lama kemudian selaku koordinator di lapangan yang memungut iuran bulanan setiap lapaknya justru bertanya balik kepada wartawan ketika dikonfirmasi di hadapan Pedagang.
“Ada apa?, kalau merasa keberatan disini, tidak ingin lagi disini kami tidak ada masalah, itu sudah ditetapkan dari ukuran lapak bahkan satu juta itu sebenarnya kami sudah berikan kebijakan dari enam ratus ribu jadi hanya satu juta, ” ujarnya kepada Pedagang dan Wartawan.
Syahril yang diduga melakukan pungli kepada Pedagang Pasar Malam Jalan Cut Nyak Dien ini menegaskan, yang sebelumnya harga sewa Rp600.000,- (enam ratus ribu) per bulan itu per lapak dengan ukuran 3×3 meter.
“kalau punya kalian ini sudah melebihi ukurannya sebenarnya hitungannya bisa satu juta dua ratus perbulan nya,”ungkapnya dengan nada sedikit keras.
Rian selaku pedagang mencoba sembari memohon kepada Kelompok Pemuda yang melakukan Pungutan Sewa tempat jualan di Badan Jalan Cut Nyak Dien tersebut.
“Apakah tidak bisa kurang lagi bang, ” ujarnya sembari memohon.
Namun, Syahril dengan angkuh berlagak seperti pemilik Jalan Cut Nyak Dien tetap melakukan pungutan kepada pedagang
“kami sudah berikan kebijakan” ujarnya dengan menegadahkan kepalanya sembari membelalakan matanya kepada Pedagang.
Tim awak media berupaya kembali mencoba hubungi langsung selaku ketua FKPWK bernama Budi melalui via WhatsApp. Namun, dia tidak pernah mau menjawab konfirmasi wartawan melalui telepon atau pesan WhatsApp (WA) dengan dalih salah pengertian. Kemudian, ketika diminta waktu konfirmasi langsung malah memblokir nomor wartawan.
“Kalau mau konfirmasi datang dan ketemu sy di cut nyak dien.
Ok..kalau via WhatsApp
Nanti kita bisa salah pengertian atau salah penerimaan.
Jadi alangkah baik nya kita ketemu.
Jadi kita tahu dengan siapa dan dari yang mau confir ini.
Gitu loh…., ” jawabnya ketika dikonfirmasi, namun sayangnya hingga kini Budi Selaku ketua FKPWK memblokir wartawan media ini.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pasar Disperindag Kota Pekanbaru, Hendra Putra dari yang sebelumnya klarifikasi oleh Budi Selaku ketua (FKPWK) Forum Komunikasi Pedagang Wisata Kuliner dari beberapa media online, terkait dugaan pungli anggota satpol PP kota Pekanbaru Senin (29/01//2024) lalu, dijelaskan uang iuran bulanan sudah 2 tahun, berjalan dari mereka untuk mereka (pedagang) sejumlah 150-200 rb, serta ada sudah melayangkan surat ke instansi terkait seperti walikota, Dinas Perhubungan, Disperindag, Dinas Pasar dan DLHK.
Terkait surat yang mereka layangkan seperti apa surat yang mereka layangkan ke dinas terkait salah satu nya Dinas pasar kota Pekanbaru.
Hendra Membalas chatnya, Minggu 9 Juni 2024 untuk Info Dinas Pasar tak ada, Dinda yang ada Disperindag.
“Rasanya belum ada surat ke Kita, Besok coba Kita cek”. ujarnya.
Selanjutnya hari 14 Juni 2024 kembali dikonfirmasi, Kepala Bidang (Kabid) Pasar Disperindag Kota Pekanbaru, Hendra Putra, membalas chat WhatsApp nya,
“Demam Dinda, Dah dua hari”. tutup nya.
Atas temuan mengenai adanya pungutan liar (pungli) dari salah satu kelompok pemuda FKPWK diketuai Budi, Tim awak media akan tetap menindaklanjuti informasi ke pihak APH aparat penegak hukum beserta OPD Pemerintah Kota Pekanbaru terkait hal tersebut.***(Tim).











