;

Muflihun Kembali Terancam Dijemput Paksa, Polda Riau Temukan 12.604 Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Riau

Delikhukrim.com, Pekanbaru – Mantan Pj Walikota Pekanbaru Muflihun alias Uun terancam dijemput paksa apabila kembali mangkir dari pemanggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Riau.Pasalnya, Muflihun kembali mangkir dalam panggilan pemeriksaan penyidikan Perjalanan dinas/SPPD Fiktif DPRD Riau tahun 2020-2021 di masa covid 19. Muflihun sempat terancam dijemput paksa, Kamis 27 Juni 2024 lalu ketika mangkir dipanggil sebagai saksi ketika kasus SPPD Fiktif masih dalam tahap penyelidikan.

Penyidikan kasus dugaan korupsi perjalanan dinas luar daerah fiktif di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Provinsi Riau terus berlanjut sebanyak 102 saksi sudah diperiksa. Polda Riau menemukan 12.604 perjalanan dinas fiktif tahun 2020-2021.

Direktur Reskrimsus Polda Riau, Nasriadi mengatakan hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 102 saksi dan menemukan indikasi kuat adanya ribuan perjalanan dinas fiktif pada 2020 dan 2021.
Dari pemeriksaan itu, ditemukan 12.604 perjalanan dinas fiktif pada 2020 dan 2021.
Selain itu, ribuan tiket pesawat yang diduga fiktif juga ditemukan dan masih dalam proses verifikasi.

“Ada 35.836 tiket yang tentunya terindikasi fiktif sehinga akan dilakukan verifikasi kembali ke pihak maskapai terkait,” kata Kombes Nasriadi, Rabu (31/7/2024).

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Riau, Muflihun alias Bang Uun yang menjadi salah satu pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini, justru mangkir saat dipanggil penyidik untuk diperiksa kembali setelah kasus naik ke penyidikan.

“Hingga kini Muflihun belum memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik. Dia beralasan memiliki urusan keluarga yang mendesak,” lanjut Nasriadi.

Nasriadi menambahkan jika Uun terus menghindari pemeriksaan oleh penyidik, pihaknya akan melakukan upaya paksa.
“Penyidik telah melayangkan surat panggilan kedua dan akan melakukan upaya paksa jika yang bersangkutan kembali mangkir,”tandasnya.***(red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

;