Delikhukrim.com, Pekanbaru – Polda Riau melancarkan pukulan telak terhadap aksi premanisme. Tim RAGA (Reserse Gabungan Anti Premanisme) berhasil membongkar 23 kasus dan meringkus 54 pelaku dalam operasi selama dua pekan (15-27 Mei 2025). Tidak hanya bertindak represif, operasi ini juga mengedepankan langkah preventif untuk mencegah munculnya aksi serupa.
Dalam Konferensi Pers, Rabu (28/5/2025) di Mapolda Riau. Direktur Reskrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan menerangkan Modus kejahatan yang diungkap beragam, mulai dari pemerasan, pengancaman, pengeroyokan, hingga penganiayaan. Sasarannya pun tak tanggung-tanggung, meliputi pelabuhan, pusat pertokoan, dan jalan-jalan utama di Riau. Para pelaku kerap mengintimidasi warga dan bahkan menghentikan paksa kendaraan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan menegaskan, “Era premanisme di Riau telah berakhir! Semua pelaku akan diproses hukum secara tegas.” Seluruh tersangka kini ditahan di berbagai Polres di Riau, termasuk Pekanbaru.
Keberhasilan ini tak lepas dari kerja sama Polda Riau, TNI, serta peran aktif masyarakat dan media dalam memberikan informasi. Polda Riau memberikan pesan tegas: lawan premanisme, Riau aman!. ***(Nkn).











