Delikhukrim.com, Pekanbaru – Polisi Polda Riau dan Polresta Pekanbaru belum mampu menangkap Gerombolan pelaku Pengeroyokan Wartawan di SPBU SM Amin Nomor 14.282.683 milik Politisi PAN Irvan Herman. Padahal, Wajahnya para Pelaku Pengeroyokan tujuh Wartawan di siang bolong jelas terekam kamera HP dan CCTV.
Namun, dua Laporan Polisi yakni di Polda Riau Juni 2025 dan Laporan Polisi di Polresta Pekanbaru awal Agustus 2025 belum satupun berhasil dituntaskan oleh Korps Bhayangkara. Tentunya, hal ini memalukan betapa tidak Pelansir perampok BBM Subsidi dengan leluasa melakukan kejahatan dua tindakan pidana di siang bolong, yakni perampokan BBM Subsidi tiap hari di SPBU SM Amin dan gerombolan Pelansir bahkan Mengeroyok Wartawan yang meliput akai perampokan BBM Subsidi yang mereka lakukan dengan cara melansir yang diduga kuat sudah kerjasama dengan pihak SPBU.
Al hasil, adanya setoran kepada Oknum Aparat Penegak Hukum semakin menguat karena terkesan dibiarkan melakukan Pelansiran dan tidak pernah ditindak Aparat Penegak Hukum. Padahal, SPBU SM Amin Nomor 14.282.683 Milik Irvan Herman tersebut sudah pernah disanksi Pertamina sebelum Lebaran Idul Fitri 2025.
Gerombolan Pelaku pengeroyokan Wartawan yang merupakan Pelansir malah secara berulang tiap hari melakukan Pelansiran BBM Subsidi setelah sanksi SPBU SM Amin Nomor 14.282.683 dicabut Pertamina. Parahnya lagi, Gerombolan Pelansir dan Pihak SPBU tidak tersentuh hukum. dengan Kejahatan tindakan Pidana yang mereka lakukan secara berulang, yakni kegiatan pelnsiran dan pengeroyokan Wartawan Pasal 170 KUHPidana.
Polda Riau melalui Ditreskrimum Polda Riau mulai memproses Laporan Polisi Nomor LP/B/260/VI/2025/SPKT/POLDA RIAU tanggal 23 Juni 2025 terkait Tindakan Pidana Pengeroyokan Pasal 170 KUHPidana yang dilakukan Pelanair BBM Subsidi SPBU SM Amin Nomor 14.282.683 Milik Irvan Herman yang tiap hari melayani Pelansir BBM Subsidi jenis Biosolar.
Semua wajah Pelansir BBM Subsidi Pelaku Pengeroyokan Wartawan terekam kamera dan selanjutnya siap-siap untuk diburudan ditangkap Pihak Kepolisian Polda Riau. Pelapor, Saksi- saksi dan seluruh alat dan barang bukti sudah lengkap dan diamankan Ditreskrimum Polda Riau. Selanjutnya, Polda Riau akan melakukan Cek Tempat Kejadian Peristiwa dan mengamankan rekaman CCTV.
“Kita segera Cek TKP dan mengamankan rekaman CCTV, ” tegas Penyidik Ditreskrimum Polda Riau.
Para pelaku pengeroyokan merupakan pelansir BBM Subsidi Jenis Bio solar yang sudah lama melansir BBM Subsidi di SPBU SM Amin Nomor 14.282.683 Milik Irvan Herman yang disampaikan Mantan Pengawas SPBU dan disampaikan Para Pelaku kepada Korban.
“Itu mereka pelansir semuanya, tidak ada satu pun orang SPBU, ” Mantan Pengawas SPBU ketika ditanya Para Pelaku Pengeroyokan yang wajahnya terekam kamera.
Satu Wajah Gerombolan pelaku pengeroyokan Wartawan terekam kamera ketika memvideokan antrian. Ciri Pelaku memakai Baju Kaus Polo berwarna merah Maroon, celana pendek dan memakai sandal jepit. Pelaku Pelansir Pakai Baju Merah ini yang mendorong motor Wartawan dan mengeroyok Wartawan dengan memukul mengancam membunuh Wartawan kalau video HP Wartawan tidak di hapus. Sementara dua wajah pelaku pengeroyokan lainnya diposting di akun salah satu pelaku gerombolan di postingan di akun tiktok disertai dengan komentar ancaman kepada korban Wartawan Delikhukrim.com dan Wartakontras.com.
Aksi Pelansir BBM Subsidi tidak hanya terekam ketika mereka melakukan pengeroyokan.Namun, terjadi tiap hari SPBU SM Amin Nomor14.282.683 seakan kebal hukum setelah disanksi Pertamina karena melayani Pelansir BBM Subsidi. Setelah disanksi bukannya menyalurkan BBM Subsidi Jenis Biosolar sesuai masyarakat yang berhak menerimanya. Malah, SPBU Milik Politisi PAN Irvan Herman ini semakin merajalela melakukan penyelewengan BBM Subsidi jenis Biosolar kepada Pelansir dan Pelansir menjual ke Industri dengan keuntungan berlipat ganda dengan merampok subsidi rakyat.
Aksi pelansir BBM subsidi di SPBU SM Amin Nomor 14.282.683 Selasa, 1 Juli 2025 pukul 02.00.15 WIB, tim investigasi DelikHukrim.com mengungkap fakta mengejutkan di SPBU 14.282.683 SM Amin, Tabek Gadang, yang beralamat di Jalan SM Amin No. 9, Simpang Baru, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, Riau. Dugaan kuat mengemuka bahwa SPBU ini telah lama dijadikan markas operasi mafia BBM subsidi, dengan aktivitas ilegal yang dilakukan terang-terangan, seolah kebal hukum.
Penyelewengan BBM subsidi jenis Bio Solar di lokasi ini berlangsung aktif, siang dan malam. Terpantau berbagai jenis kendaraan—mulai dari mobil pribadi, pikap, hingga truk roda enam (Colt Diesel)—mengisi BBM dalam jumlah mencurigakan, lalu melangsirkannya ke titik penimbunan yang belum teridentifikasi pasti.
Yang lebih mencengangkan, tim media menemukan salah satu unit mobil Mitsubishi Kuda mengisi BBM subsidi dengan nomor polisi depan BM 1943 DG dan belakang BM 1983 FH, diduga kuat menggunakan pelat palsu untuk mengelabui sistem barcode subsidi Pertamina. Fakta ini terekam jelas oleh tim investigasi, yang menyebutkan bahwa praktik manipulatif tersebut seolah menjadi hal biasa di SPBU itu.
Jalur kanan khusus SPBU bahkan tampak menjadi jalur tetap para pelangsir. Mereka mengantri secara teratur, menunjukkan indikasi adanya “jalur aman” yang telah diatur oleh oknum di lapangan. Hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa SPBU telah bekerja sama dengan jaringan mafia BBM.
Padahal, aksi pelangsiran ini telah berulang kali disorot dan diberitakan, bahkan viral di media sosial, termasuk platform TikTok, Instagram, dan media nasional. Namun hingga kini, belum ada satu pun tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH), termasuk dari Pertamina, BPH Migas, dan Polda Riau.
“Ini bukan isu baru. Hampir tiap minggu kami laporkan, kami viralkan. Tapi APH diam. Apa mereka tutup mata atau memang sengaja membiarkan?” kecam seorang wartawan senior yang ikut dalam peliputan.
Kemudian, Pengeroyokan Wartawan kembali terjadi 7 Agustus 2025 akibat pembiaran tindak kejahatan yang dilakukan pihak Kepolisian Wilayah Hukum Polda Riau.Kali ini enak orang Wartawanenjadi korban Kebrutalan Pelansir BBM Subsidi yang sudah kebal hukum.
insiden kekerasan terjadi di Pom Bensin Tabe Gadang dengan nomor 14.282.683 , Pekanbaru, Riau, pada 07-08-2025, di mana Enam wartawan Edy Hasibuan media Nusantara Expres, Hotlan Tampu bolon,Zona Merah Putih, Ilhamudim, Zona Merah Putih, Ahmad Mizan Nusantara Expres, Ilham Mutasoib, Zona Merah Putih, Alvanza Pebrian Siregar Garuda Expres, diintimidasi dan dipukuli oleh para pengepul BBM Subsidi berserta Koordinator Lapangan, pom bensin dan sejumlah orang lainnya yang diduga sebagai pendukung mereka. Jumlah orang yang terlibat dalam keroyokan tersebut diperkirakan lebih dari 40 orang.
Menurut laporan, insiden kekerasan tersebut terjadi ketika wartawan sedang melakukan tugas liputan di Pom Bensin Tabe Gadang. Tiba-tiba, mereka diintimidasi dan dipukuli oleh oknum staf pom bensin dan sejumlah orang lainnya.
” Kami datang ke POM Bensin untuk melakukan Investigasi karena informasi dari masyarakat bahwa ada pengepokan / lansir BBM Subsidi dengan modifikasi tangki mobil. Begitu sampai dilokasi benar adanya kami melihat banyak sekali mobil yang melakukan pengepokan BBM Subsidi. Kami pun langsung melakukan konfirmasi kepada pegawai di Pom Bensin humas dan mereka menjawab tidak tahu,” Ujar Hotlan Salah satu Korban.
Setelah melakukan konfirmasi wartawan tersebut langsung ditintimidasi sama security di lokasi, ” Kalau kalian wartawan kenapa emangnya, sudah banyak wartawan disini yang kami hantam,” Ujar Security Pom Bensin.
” Setelah itu langsunglah kami dikepung dan dikeroyok sama para pengepok BBM Subsidi bahkan Handphone Kami pun dirampas lalu dibanting. Kami pun dipukuli karena jumlah kurang lebih 40 orang maka kami pun mengalami luka – luka bahkan mobil pun di rusak. Hal ini terjadi karena provokasi dari staf SPBU,” Ungkap Hotlan.
Beberapa wartawan yang menjadi korban kekerasan tersebut mengalami cedera dan harus mendapatkan perawatan medis. Mereka juga melaporkan bahwa peralatan mereka rusak akibat keroyokan tersebut.
Pihak kepolisian diminta untuk mengusut kasus kekerasan terhadap wartawan tersebut dan menindak tegas pelaku. Wartawan memiliki hak untuk melakukan tugasnya hal ini dijamin oleh undang – undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 tanpa takut akan intimidasi dan kekerasan.
Kekerasan terhadap wartawan tidak dapat dibiarkan dan harus ditindak tegas oleh pihak berwajib. Wartawan memiliki peran penting dalam menyuarakan kebenaran dan mengawasi kekuasaan, sehingga mereka harus dilindungi dan dihormati.Bahkan infonya masih ada dua wartawan yang diculik sama mafia BBM tersebut dan tidak tahu dibawa kemana.
Pihak Pom Bensin Tabe Gadang diminta untuk mengambil tindakan terhadap oknum staf yang terlibat dalam kekerasan tersebut dan memastikan bahwa kejadian serupa.
naidumeIronisnya, di pintu keluar SPBU, tim media juga mendapati baliho raksasa bergambar Irvan Herman, politisi PAN yang juga dikenal sebagai pemilik SPBU. Irvan merupakan putra mantan Wali Kota Pekanbaru dua periode, Herman Abdullah, dan saat ini menjabat Wasekjen DPP PAN. Baliho tersebut dihiasi logo BPK RI dengan ucapan selamat Idul Adha, lengkap dengan narasi “Tokoh Muda TAPIM III BPK RI.”
KESIMPULAN: RAKYAT DIRUGIKAN, NEGARA DIINJAK, MAFIA BBM DIBIARKAN
SPBU 14.282.683 SM Amin Tabek Gadang diduga kuat menjadi pusat pelangsiran BBM subsidi di Pekanbaru.
Pemalsuan pelat nomor, jalur khusus mafia, hingga keterlibatan oknum internal SPBU mengemuka.
Wartawan diserang, dokumentasi terus dihimpun, namun penegakan hukum dinilai lumpuh.
Nama politisi PAN Irvan Herman ikut disorot sebagai pemilik SPBU, yang berperan ganda: elite politik dan pengusaha migas.
Wartawan dan publik mendesak Aparat Penegak Hukum (APH segera bertindak. Jika tidak, pembiaran ini hanya akan mempermalukan institusi hukum dan menegaskan bahwa mafia BBM telah menjadi penguasa sesungguhnya di SPBU-SPBU milik Politisi. ***(Tim).











