Delikhukrim.com-Tapanuli Tengah, Sumut — Kasus dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan SMA Negeri 1 Pinang Sori, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, kini semakin terang-benderang. Setelah pemberitaan investigatif kami yang mengungkap tindakan pemotongan uang kas siswa oleh oknum guru wali kelas X berinisial AWZ (Andri Wati Zega), belakangan justru muncul manuver pembelaan diri melalui media lain yang bertolak belakang dari fakta di lapangan.
AWZ Muncul di Media Metro-88.com: Membantah, Mengaku Tak Pernah Minta Uang
Dalam pemberitaan Metro-88.com, guru AWZ membantah telah melakukan pungli dan menyebut pemberitaan awal adalah “fitnah yang merusak reputasi pribadi dan lembaga pendidikan.” Ia juga mengklaim tidak pernah meminta uang salam-salam dan membantah jumlah uang kas siswa yang sebelumnya kami ungkap.
Namun anehnya, pernyataan ini justru bertolak belakang dengan rekaman pengakuan suara, chat permohonan maaf, dan pengembalian uang kas kepada siswa yang dikirim langsung oleh AWZ kepada tim investigasi kami.
FAKTA: Wali Kelas Sendiri Sudah Mengaku, Klarifikasi & Minta Maaf Secara Resmi
Sebelumnya, Andri Wati Zega telah mengirim pesan WhatsApp resmi ke grup siswa:
“Miss minta maaf atas apa yang Miss bicarakan tadi… Uang terima kasih tidak usah dilanjutkan lagi dan tidak usah lagi dipotong dari uang kas. Sampaikan kepada orang tua permohonan maaf saya.”
Serta dalam rekaman suara berdurasi panjang, AWZ juga terdengar memohon agar masalah ini tidak dibesarkan, dengan alasan dirinya masih guru honor dan takut kepada kepala sekolah.
Makin Kacau: Diduga Coba Suap Wartawan agar Berita Tidak Dilanjutkan!
Lebih mengejutkan lagi, wartawan Delikhukrim.com mengaku dihubungi langsung oleh AWZ via WhatsApp, yang mengirim tautan berita lalu meminta agar berita tidak dilanjutkan.
“Beliau bahkan sempat meminta saya mengirim uang sebesar Rp1 juta agar masalah ini dianggap selesai. Ini sudah bukan hanya soal etik guru, tapi bisa masuk dalam unsur pidana suap terhadap wartawan,” jelas jurnalis kami yang mewawancarainya.
Investigasi Akan Dilanjutkan: Kami Siap Layangkan Surat ke Dinas & Bupati!
Karena AWZ kembali memutarbalikkan fakta di media lain, meski sebelumnya telah mengaku bersalah dan uang siswa dikembalikan, maka Redaksi Delikhukrim.com dan Detakfakta.com menyatakan akan menindaklanjuti kasus ini ke instansi resmi:
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Tengah: Boy Rahman Hasibuan, S.IP, M.AP
Bupati Tapanuli Tengah: Masinton Pasaribu, SH, MH
Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Pinang Sori: Syahrir, S.Pd.
Wakil Kepala Sekolah Pun Minta Jangan Sampai ke Kepsek
Sebelumnya, dalam konfirmasi resmi kepada kami, Wakil Kepala Sekolah Laini Hafni Purba menyampaikan:
“Terima kasih atas informasinya. Nanti akan kami dalami. Tapi mohon jangan sampai lah ke Bapak Kepala Sekolah.”
Pernyataan ini justru memperkuat indikasi pembiaran sistematis dan minimnya keberpihakan kepada siswa dalam menyikapi dugaan pungli internal.
Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Wali kelas menyampaikan kutipan: “Kalau ada yang komplen, saya naikkan jadi Rp50 ribu!”
Uang kas siswa Rp3,7 juta dipotong tanpa persetujuan.
Klarifikasi muncul setelah viral, lalu AWZ berbalik menyalahkan media.
Bahkan mengklaim kas hanya Rp1,8 juta dan tidak ada pungli.
Sementara rekaman, chat permohonan maaf, dan pengembalian uang telah dikantongi redaksi.
Redaksi: Akan Tayang Rekaman Suara Asli sebagai Bukti Publik!
Sebagai bentuk pertanggungjawaban pada publik dan menjaga integritas profesi jurnalistik, Delikhukrim.com dan Detakfakta.com akan menayangkan bukti suara asli pengakuan AWZ, lengkap dengan chat WhatsApp dan pernyataan permintaan maaf resmi, agar masyarakat tidak disesatkan oleh manuver pencitraan.
Pendidikan Bukan Ruang Pungli!
Delikhukrim.com akan terus mengawal kasus ini. Tidak boleh ada guru yang memperalat statusnya untuk mengambil hak siswa. Tidak boleh ada sekolah yang membiarkan dugaan gratifikasi bertumbuh dalam senyap!
Klik akun Tiktok resmi kami: @dmin_Delikhukrim penayangan eksklusif video rekaman suara asli permohonan maaf AWZ hanya di kanal resmi Delikhukrim.com.***











