Delikhukrim.com, Siak – Kendati, kecelakaan lalu lintas nyaris merenggut nyawanya, namun pihak perusahaan pemilik mobil trailer PT Prima Transportasi Service Indonesia (PTSI) sama sekali belum ada tanggung jawab. Padahal, trailer perusahaan sempat menyeret kendaraan motor roda dua milik Masri Gultom dalam lakalantas empat bulan lalu.
Empat bulan berlalu korban kecelakaan lalu-lintas (laka lantas) yang terseret mobil Trailer milik PT Prima Transportasi Service Indonesia (PTSI) belum ada pertanggung jawaban dari pihak perusahaan.
Proses perkara peristiwa kecelakaan yang berlarut lama dialami oleh korban bernama Masro Gultom dengan pihak
Salah satu mitra April Group di bawah naungan PT RAPP yakni PT Prima Transportasi Service Indonesia (PTSI) selaku penanggung jawab penyelesaian peristiwa kecelakaan pengendara sepeda motornya terlindas mobil trailer pada saat dikendarai supir bernama Udin, namun hingga sampai sekarang belum ada kepastian hukum.
Ironisnya, Paman Korban bernama Purba menjelaskan sudah dua kali mendatangi Mapolres Siak untuk membuat laporan kecelakaan Keponakannya bernama Musro Gultom. Menurutnya, Pihak Kepolisian Polres Siak seakan ada saja alasannya sehingga terkesan laporannya mengulur ulur waktu.
“Mereka seakan arahkan nanti dulu mediasi dulu hingga dijanjikan dengan hari berikutnya sehingga kedatangan pihak keluarga korban hanya untuk diarahkan mediasi saja,” ungkap Purba kepada Delikhukrim.com, Sabtu (25/5/5/2024).
Disampaikan oleh pihak Keluarga Paman Korban bernama
Purba menjelaskan Kronologis Kecelakaan kepada awak media Delikhukrim.com, ” Peristiwa kecelakaan Tragis itu berawal hari Senin (19/02/2024) lalusekira Pukul 19.00 WIB, terjadi Lakalantas di Kilometer 2,5 Sp 7 Desa Simpang Perak Jaya Pelelawan.
Truk dari pos Delapan menuju Pelelawan melintas di jalan desa Sp 7, tepatnya di kilometer 2.5 melintas dengan kecepatan sedang, diiringi sepeda motor jenis Honda Beat lalu memotong mobil Trailer RTP 217, saat melaju memotong mobil Trailer saat gandengn pertama, tiba tiba trailer panjang gandeng tiga dengan tebalnya debu serta jalan belobang serta menyiram pengendara sepeda motor sehingga pengendara sepeda motor Beat kehilangan keseimbangan saat tengah mendahului mobil trailer.
Akibatnya penglihatannya terkena debu hingga hilang kendali masuk ke kolong mobil trailer gandeng tiga, lalu sepeda motor terjatuh dan mengganjal ban truk yang saat itu korban jatuh di bawah kolong mobil.
Tiba tiba mobil trailer gandeng tiga berhenti dimana supir mendengar suara meraung kuat dibagian bawah kolong, lalu supir mobil trailer turun dan melihat serta mengeluarkan korban bersama sepeda motornya dari kolong mobil trailer diamankan ke pinggir jalan.
Lalu setelah itu, supir bernama Udin tiba tiba meninggalkan korban dalam keadaan kesakitan lalu bergegas melanjutkan perjalanan.
Warga yang melihat peristiwa naas kecelakaan maut itu langsung menolong korban dengan membawanya kerumah sakit.
Sementara atas peristiwa kecelakaan teragis serta naas diketahui oleh saksi di TKP (Tempat Kejadian Peristiwa) melihat nomor dinding pintu mobil Jenis rotren trailer gandeng tiga. RTP 2 1 7.
Sampai saat ini pihak PTSI maupun supir belum ada mengunjungi korban maupun pihak keluarga.
Sementara, saat itu belum ada titik temunya bahkan belum ada pihak perusahaan datang silaturahmi kepada korban.
pihak keluarga korban melaporkan masalah ini ke unit laka siak, namun di suruh mediasi. sampai saat ini pihak perusahaan menawarkan uang sebesar Rp1 juta rupiah. Sementara, sepeda motor hancur dan korban masih berobat.tutup Paman Korban bernama Purba memohon petunjuk dan bantuannya.
“Kami masyarakat ini selalu ditindas.Namun Belum ada jawaban konfirmasi tim awak media kepada Kasat Lantas Polres Siak AKP Fandri melalui Kanit Gakkum Ipda Suherwanto atas perkara laporan korban Masro Gultom yang telah berjalan empat bulan.***(Tim).











