;

Muflihun Bekas PJ Walikota Pekanbaru Diperiksa Polda Riau, Penyidikan Kasus Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Riau

Sekretaris DPRD Riau Muflihun Bekas PJ Walikota Pekanbaru

Delikhukrim.com, Pekanbaru – Sekretaris DPRD Riau Muflihun yang juga Bekas PJ Walikota Pekanbaru diperiksa hampir 9 jam, mulai dari pukul 10.00-19.00 WIB, dari ruang pemeriksaan Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Riau, Senin (5/8/2024).

Dalam Penyidikan SPPD Fiktif DPRD Riau tahun 2020-2021 ini, Muflihun yang masih aktif sebagai Sekwan DPRD Riau masih mengenakan baju dinas keluar dari ruang Pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Riau.

Muflihun alias Uun mengapresiasi Kepolisian Daerah (Polda) Riau sebagai aparat penegak hukum.

Dirinya membantah tudingan yang mengatakan sengaja mangkir dari panggilan Polda Riau.

“Saya liat berita di media yang mengabarkan seakan-akan kita lari, sedangkan itu memang pada kondisi yang tidak bisa hadir. Kita sudah bersurat secara resmi sebagai tanda kita patuh pada negara ini,” ungkap Muflihun.

Muflihun berharap segala persoalan yang menyeret dirinya dapat cepat terselesaikan. Ia meminta masyarakat Riau untuk memberi dukungan dan tidak terpolitisir.
“Semoga masalah ini cepat terkuak. Biar tahu mana yang benar mana yang salah, semoga saja tak ada yang salah. Karena ini baru proses, kita berharap ini dapat tuntas,” terangnya.

Dirinya siap untuk melengkapi data dan bukti yang diminta Ditreskrimsus Polda Riau. Kita berharap pada masyarakat untuk memberikan support agar persoalan ini segera selesai.
“Apalagi pada tahun politik ini, jangan sampai terpolitisir,” ujar Muflihun.
Polda Riau Ditantang Buktikan 35 Ribu Tiket Lebih Fiktif di Masa Covid19
Ketika disinggung mengenai temuan 35.836 tiket perjalanan terindikasi fiktif, Uun mengaku menyerahkan segala proses kepada Polda Riau.

“Untuk 35 ribu tiket itu, tentu kepolisian yang bisa membuktikan. Tentu verifikasi kepada maskapai penerbangan yang bisa memberikan bukti,” tandas Muflihun.

Kendati, Muflihun belum memberikan jawaban yang dapat membantu dan menerangkan proses penyidikan Polda Riau.
Direktur Reskrimsus Polda Riau, Nasriadi mengeklaim penyidik sudah mengantongi keterangan dan bukti-bukti adanya penyimpangan berupa SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau 2020-2021.
“Kami sudah punya data. Seluruh yang penyimpangan itu kami sudah punya data, sebanyak 102 orang sudah kami periksa,” tegas Kombes Pol Nasriadi.

Direktur Reskrimsus Polda Riau menegaskan, pihaknya sudah banyak menemukan tiket perjalanan dinas yang terverifikasi fiktif.
“Kami sudah verifikasi ke maskapai, kebanyakan (tiket) fiktif, karena mereka (maskapai,red) juga punya data, punya file tiket yang mereka keluarkan, apalagi pada saat Covid19, itu tidak ada penerbangan. Adapun penerbangan, tiket itu, tidak ada mereka keluarkan,” beber Kombes Pol Nasriadi.

Pada pemeriksaan kedua Penyidikan Kaaua Korupsi SPPD fiktif DPRD Riau ini, Muflihun dicecar sekitar 50 pertanyaan dilontarkan penyidik. Namun, Uun mengaku kelelahan sehingga pemeriksaan akan dijadwalkan kembali.
“Setelah pertanyaan ke-50 dipending karena saksi mengaku lelah, atau tidak lagi fokus, tidak dapat menjawab dengan benar akhirnya meminta pemeriksaan sebagai saksi dipending. Ini akan terus berlanjut pemeriksaan sebagai saksi,” lanjut Kombes Pol Nasriadi.

Kombes Pol Nasriadi menambahkan agar Muflihun membawa data yang lengkap saat dipanggil untuk diperiksa penyidik.
“Pemeriksaan berikutnya kami penyidik berharap kepada Muflihun untuk membawa data-data. Karena tadi tidak membawa data sehingga menjawab seingat-seingatnya saja,” tandas Kombes Pol Nasriadi.***(Tim).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

;