Ketua KNPI Riau Desak Satgas PKH Usut Aktivitas Tambang Ilegal PT MNS di Indragiri Hilir.

Delikhukrim.com-Pekanbaru, Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau, Larshen Yunus, mendesak Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) untuk segera mengusut tuntas dugaan pelanggaran yang dilakukan PT Malay Nusantara Sukses (PT MNS). Perusahaan tersebut diduga melakukan aktivitas penambangan granit secara ilegal di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) yang terletak di Desa Keritang Hulu, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir.

 

Menurut Larshen Yunus, PT MNS diketahui tidak memiliki izin resmi, baik dalam bentuk izin penggunaan maupun pinjam pakai kawasan hutan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Ia juga menyebut bahwa perusahaan tersebut memiliki keterkaitan dengan sosok Abdul Wahid.

 

“Ini jelas-jelas pelanggaran hukum. Kami minta agar Satgas PKH tidak tinggal diam. Usut aset-aset yang terafiliasi dengan Abdul Wahid, terutama yang digunakan untuk kegiatan ilegal,” tegas Larshen Yunus.

 

Ia juga menyerukan agar penegakan hukum dilakukan secara transparan dan menyeluruh tanpa pandang bulu, demi menjaga kelestarian hutan dan menindak tegas para pelaku perusakan lingkungan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ https://ppid.bpkad.jatengprov.go.id/