Ucapan Kontroversial Staf Ahli Bupati Kampar Tuai Kecaman, Wartawan dan LSM Desak Tindakan Tegas

Delikhukrim-Kampar –10 April 2025, Pernyataan kontroversial dilontarkan oleh Abu Kari, Staf Ahli Bupati Kampar, saat menjawab pertanyaan wartawan terkait dugaan aktivitas Galian C ilegal di Kecamatan Tambang. Mantan Camat Tambang itu justru melontarkan ucapan bernada ancaman yang tidak pantas dan dinilai melecehkan profesi wartawan.

 

Insiden terjadi di sebuah rumah makan di Jalan Prof. M. Yamin, Kamis (10/4/2025), ketika beberapa wartawan menemuinya untuk meminta klarifikasi. Saat ditanya soal dugaan keterlibatan dirinya dalam aktivitas pertambangan ilegal, Abu Kari menjawab dengan nada tinggi:

 

> “Sumpah lillahitak’ala saya tak ada lagi main akuari. Coba kalian cek. Kalau nanti ada (bukti), kencingi muka saya. Tapi kalau tidak ada, saya yang akan kencingi muka kalian.”

 

Dalam bahasa daerah Kampar, pernyataan itu terdengar sebagai:

 

> “Cubo kolien chek. Kalau ado bekok deyen main akuari, kencingi muko deyen. Tapi kalau ndak ado, deyen yang konciongi muko kolien.”

 

Pernyataan tersebut langsung menuai kemarahan sejumlah wartawan yang hadir. Mereka menilai ucapan Abu Kari sangat tidak mencerminkan etika seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), apalagi ia menjabat sebagai Staf Ahli Bupati.

 

**Desakan Evaluasi Jabatan**

 

Mengacu pada Undang-Undang ASN No. 5 Tahun 2014, setiap ASN wajib menjunjung tinggi nilai-nilai dasar seperti integritas, profesionalisme, serta pelayanan publik yang santun dan beretika.

 

Menanggapi insiden itu, sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Kampar mendesak Bupati Ahmad Yuzar untuk segera mengevaluasi posisi Abu Kari.

 

> “Kami meminta Bupati mencopot jabatan Abu Kari. Tak layak pejabat publik berbicara seperti itu kepada wartawan. Kampar dikenal sebagai Negeri Serambi Mekkah, pejabatnya harus beretika dan menjaga ucapannya,” ujar seorang perwakilan LSM.

 

Sejumlah jurnalis di Riau turut bersuara, menyebut pernyataan Abu Kari sebagai bentuk pelecehan terhadap profesi mereka.

 

> “Ini bukan sekadar luapan emosi, ini menyangkut martabat dan keselamatan kerja jurnalis. Kami menuntut permintaan maaf terbuka dan tindakan tegas dari Bupati Kampar,” tegas seorang wartawan senior di Pekanbaru.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Bupati Ahmad Yuzar maupun pihak Pemerintah Kabupaten Kampar terkait pernyataan Abu Kari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ https://ppid.bpkad.jatengprov.go.id/