Delikhukrim.com-Pekanbaru, 16 April 2025 -Sebuah video viral memperlihatkan pesta dugem di balik jeruji besi Rumah Tahanan Kelas I Pekanbaru, memunculkan kembali satu nama yang sebelumnya menghebohkan jagat hukum tanah air: Budi Hermanto alias Budi Akak.
Sosok yang disebut-sebut sebagai bandar besar pemasok sabu di wilayah Riau ini kembali menjadi sorotan. Kali ini bukan karena penangkapannya, melainkan karena keberadaannya di dalam penjara yang justru penuh dengan kemewahan: musik keras, lampu disko, hingga dugaan kuat adanya pesta sabu.
Namun akar dari persoalan ini lebih dalam dari sekadar video pesta tahanan. Ia menyentuh jantung sistem penegakan hukum yang diduga telah dipreteli, dibajak, bahkan diperjualbelikan.
Vonis yang Memancing Tanda Tanya
Pada 2024 lalu, Budi Akak ditangkap dengan dugaan sebagai bandar besar. Namun fakta di persidangan mencengangkan: ia hanya divonis sebagai pengguna narkoba, dengan barang bukti utama berupa rekening, bukan sabu. Tidak ada sitaan narkoba dari tangan Budi Akak.
“Vonis itu bukan hanya janggal, tapi melecehkan akal sehat,” ujar Larshen Yunus, Ketua KNPI Provinsi Riau dan juga Ketua Umum GARAPAN. “Kami curiga ada skenario besar di balik ini. Seorang bandar bisa dilabeli pemakai? Ini penistaan terhadap hukum.”
Kehidupan Mewah di Balik Jeruji
Video yang beredar memperlihatkan sel penjara yang lebih mirip lounge VIP. Sumber internal menyebutkan bahwa sejumlah narapidana—termasuk diduga Budi Akak—memiliki akses terhadap narkoba, alat komunikasi, bahkan hiburan malam.
“Ini bukan sekadar pelanggaran prosedur. Ini bukti ada sistem yang busuk dari atas sampai bawah,” kata salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya karena alasan keamanan.
Larshen Yunus menyebutkan bahwa situasi ini tidak mungkin terjadi tanpa keterlibatan oknum petugas rutan, bahkan lebih luas lagi: kepolisian, kejaksaan, hingga pengadilan.
“Jenderal Sontoloyo” dan Kuasa Gelap
Dalam pernyataan pedasnya, Larshen menyebut bahwa Budi Akak dilindungi oleh kekuatan tak kasat mata yang ia sebut “Jenderal Sontoloyo.” Istilah ini merujuk pada dugaan adanya pihak berpengaruh dari aparat yang secara sistematis menyelamatkan Budi dari jerat hukum berat.
“Sudah dari awal kami curiga, jaringan narkoba Budi Akak pernah diungkap oleh Kombes Manang Soebeti. Tapi semua jejak itu tiba-tiba menguap. Inilah roh halusnya—kuasa gelap yang nyata.”
Ke Mana Aparat Penegak Hukum?
Sampai berita ini ditulis, pihak Rutan Pekanbaru—khususnya Kepala Keamanan Jelfri—belum memberi pernyataan. Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan, maupun Kepolisian juga bungkam.
Situasi ini menimbulkan kekhawatiran bahwa “diam” adalah bagian dari strategi pengaburan kebenaran.
Desakan Pemindahan dan Reformasi Total
Sebagai bentuk respons atas skandal ini, KNPI dan Relawan GARAPAN mendesak agar Budi Akak segera dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, penjara dengan pengamanan super maksimum.
“Sudah cukup! Ini bukan hanya soal satu orang. Ini soal kehormatan hukum kita,” tegas Larshen.
Ia juga menyerukan Komisi III DPR RI dan Komisi Yudisial untuk segera membentuk tim pencari fakta independen Tujuannya: membongkar dugaan persengkongkolan antar lembaga hukum dalam kasus Budi Akak.
Hukum yang Bisa Dibeli
Kasus Budi Akak menjadi cermin rusaknya sistem hukum kita. Saat hukum bisa dibeli, ketika bandar narkoba hidup mewah di penjara, dan aparat tutup mata, maka negara sedang berada di ujung tanduk.
Jika tidak ada langkah serius untuk membersihkan institusi penegak hukum, jangan salahkan rakyat bila kepercayaan mereka lenyap.***Tim











