Dugaan Korupsi Terstruktur di Pemko Pekanbaru: Hakim Soroti Pemotongan Anggaran, Minta KPK Tindak Kepala BPKAD dan Usut Aliran ke Wali Kota Pekanbaru “Agung Nugroho”

 

Hakim Tipikor Minta Yulianis Dijadikan Tersangka Korupsi!

BPKAD Masih Potong Anggaran 10 Persen! Wali Kota Agung Nugroho Bungkam, Terima Setoran Berapa?

DELIKHUKRIM.COM-PEKANBARU,  Aroma busuk korupsi kembali membuncah dari jantung pemerintahan Kota Pekanbaru. Dalam sidang lanjutan perkara korupsi yang menyeret eks Pj Wali Kota Risnandar Mahiwa dan eks Sekdako Indra Pomi Nasution, Ketua Majelis Hakim Tipikor Pengadilan Negeri Pekanbaru, Delta Tamtama, secara tegas meminta Jaksa Penuntut Umum KPK untuk menetapkan Yulianis, Kepala BPKAD Pemko Pekanbaru, sebagai tersangka korupsi!

 

Bukan tanpa alasan. Dalam sidang Selasa, 20 Mei 2025, terungkap fakta mengejutkan:  praktik pemotongan anggaran sebesar 10 persen masih terus berlangsung di lingkungan BPKAD Pekanbaru. Fakta ini diungkap langsung oleh dua pejabat internal: Kabid Anggaran Sukardi Yasin dan Kabid Perbendaharaan Hariyanto, yang bersaksi di hadapan majelis hakim.

Lebih parah, hakim Delta Tamtama secara gamblang menyoal:

Sudah berapa yang dikumpulkan dari pemotongan itu sejak Agung Nugroho menjadi Wali Kota? Dan berapa yang sudah disetor ke beliau?”

Pertanyaan tajam itu dilontarkan langsung kepada saksi-saksi di ruang sidang, mengguncang atmosfer persidangan. Sontak publik pun bertanya-tanya: Apakah Wali Kota Agung Nugroho benar-benar bersih, atau justru ikut mencicipi aliran dana haram tersebut?

Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, Wali Kota Agung Nugroho memilih bungkam. Tidak ada klarifikasi, tidak ada bantahan. Diam seribu bahasa.

Pertanyaannya kini: Bungkam karena tak tahu, atau karena tahu terlalu banyak?

Sidang kali ini menghadirkan lima saksi kunci: Sukardi Yasin, Hariyanto, auditor Inspektorat Mario Adila, serta dua analis kebijakan Zikrullah dan Iwandri. Kelimanya adalah ASN aktif di lingkungan Pemko Pekanbaru. Mereka turut menjadi saksi untuk terdakwa lainnya: Mantan Sekdako Indra Pomi dan eks Plt Kabag Umum Novin Karmila.

 

Sidang yang mengungkap kerugian negara hingga Rp8,9 miliar ini kembali menegaskan satu hal: korupsi di Pekanbaru bukan perkara individu, tapi sistematis dan menggurita.

 

Kini, sorotan tajam publik, media, dan lembaga antirasuah tertuju pada satu nama:

Yulianis — Kepala BPKAD Pekanbaru.

Dan satu sosok yang tak bisa lagi bersembunyi di balik meja kekuasaan:

Wali Kota Agung Nugroho.

Rakyat menunggu jawaban. KPK ditantang bertindak. Jangan tebang pilih!

Jika KPK berani menyentuh bawah, maka atas pun harus disikat.

 

Redaksi  Delikhukrim.com & Wartakontras.com Liputan Eksklusif | Tegas, Kritis, Tanpa Kompromi.***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ https://ppid.bpkad.jatengprov.go.id/