Komitmen Tanpa Kompromi: SPBU 14.284.633 Pangkalan Kerinci Tegaskan Transparansi dan Profesionalisme dalam Pelayanan BBM Subsidi, Klarifikasi Dugaan, dan Tegakkan Standar Pertamina

 

“Konsumen Adalah Prioritas: Layanan BBM Sesuai Standar dan Sistem Resmi, SPBU 14.284.633 Dukung Transparansi dan Kejujuran dalam Distribusi Energi Nasional”

 

Delikhukrim.com-Pangkalan Kerinci, 20 Mei 2025 — Menyikapi sejumlah pemberitaan yang telah beredar luas di berbagai media online dan bahkan sampai ke lingkungan Migas Pertamina, Manajemen SPBU 14.284.633 yang berlokasi di Jalan Maharaja Indra, Pangkalan Kerinci Kota, Kabupaten Pelalawan, Riau, menyampaikan klarifikasi resmi guna meluruskan informasi yang dinilai tidak akurat dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik.

 

Dalam pertemuan singkat dengan sejumlah awak media, pihak manajemen menegaskan komitmennya dalam menjalankan operasional SPBU sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan oleh Pertamina dan Pemerintah.

 

“Kami tidak pernah melakukan penyelewengan atau penyalahgunaan distribusi BBM subsidi sebagaimana yang dituduhkan dalam sejumlah pemberitaan. Seluruh proses distribusi kami lakukan secara transparan dan hanya melayani kendaraan yang menggunakan barcode resmi, sesuai rekomendasi dan aturan yang berlaku,” tegas Wahyu, perwakilan manajemen SPBU.

 

Lebih lanjut, Wahyu menyampaikan bahwa jika ada pihak-pihak tertentu yang menyalahgunakan BBM subsidi di luar area SPBU, hal tersebut berada di luar tanggung jawab pihak SPBU dan tidak berkaitan langsung dengan operasional mereka.

 

Sebagai bentuk kepedulian dan transparansi, manajemen juga menyambut baik kedatangan tim Migas Pertamina yang telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi, termasuk peninjauan melalui sistem CCTV untuk memastikan tidak adanya pelanggaran di lapangan.

 

“Kami berterima kasih kepada Pertamina dan rekan-rekan media yang terus aktif memantau dan memberikan masukan konstruktif demi perbaikan pelayanan kami. Kami terbuka terhadap pengawasan dan siap diproses secara hukum jika terbukti ada pelanggaran di internal kami,” tambah Wahyu.

 

Manajemen SPBU 14.284.633 menilai bahwa sejumlah pemberitaan sebelumnya yang cenderung menyudutkan, tidak menggambarkan kondisi sesungguhnya di lapangan. Oleh karena itu, mereka mendorong Aparat Penegak Hukum untuk turun langsung melakukan penyelidikan agar informasi yang berkembang tidak simpang siur serta tidak merugikan pihak-pihak yang menjalankan tugas secara profesional.

 

Dalam kesempatan yang sama, tim media dari Delikhukrim.com yang turut melakukan investigasi bersama pihak SPBU, juga menyampaikan bahwa hasil pantauan dan verifikasi di lapangan tidak mendukung tuduhan yang selama ini tersebar di media yang dianggap tidak profesional. Bahkan, pihak media bersama manajemen turut memastikan koordinasi lebih lanjut dengan Pertamina, khususnya melalui unit Supply Chain Management (SBM), yang mengelola alur distribusi BBM dari hulu hingga ke konsumen.

 

SPBU 14.284.633 terus berkomitmen menjadi mitra pelayanan energi yang aman, terpercaya, dan transparan bagi masyarakat. Penerapan sistem barcode dalam distribusi BBM subsidi merupakan bentuk nyata upaya Pertamina dan SPBU dalam menjaga kredibilitas layanan serta memastikan subsidi tepat sasaran.

 

Dengan adanya klarifikasi ini, manajemen berharap kepercayaan publik, khususnya dari pihak Pertamina dan konsumen, tetap terjaga. SPBU 14.284.633 siap diawasi dan terus berbenah demi pelayanan yang lebih baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ https://ppid.bpkad.jatengprov.go.id/