“Pungli Rapor SMA Negeri 1 Pinang Sori Meledak! Uang Siswa Ditarik Wali Kelas Rp30 Ribu, Ditawar Malah Diancam Rp50 Ribu – Klarifikasi Wali Kelas Terkirim, Wakasek Bilang ‘Mohon Jangan Sampai ke Kepsek’

 

DELIKHUKRIM.COM-Tapanuli Tengah, Sumut — Dunia pendidikan kembali tercoreng oleh praktik yang diduga sebagai pungutan liar (pungli) berkedok “uang terima kasih” kepada guru. Kasus terbaru ini mencuat dari SMA Negeri 1 Pinang Sori, beralamat di Jalan Sisingamangaraja, Desa Albion, Kecamatan Pinangsori, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

 

Berdasarkan hasil investigasi lapangan Delikhukrim.com, sejumlah siswa kelas X menyampaikan bahwa usai pembagian rapor pada Jumat, 20 Juni 2025, mereka diminta menyetor Rp30.000 per orang oleh guru wali kelas bernama Andri Wati Zega. Bila tidak mampu, guru bahkan mengancam akan menaikkan menjadi Rp50.000 jika ada yang komplain.

 

Siswa Keberatan, Uang Kas Dipegang Guru

Siswa awalnya hanya sanggup memberi Rp15.000 karena uang kas sudah banyak terpakai. Namun permintaan ini ditolak mentah-mentah oleh guru.

 

“Kami nawar 20 ribu, tapi Bu Zega malah berdiri dan bilang: ‘Kalau ada yang komplen, saya naikkan jadi 50 ribu!’ Kami terpaksa setuju,” ucap seorang siswa.

 

Seluruh pungutan dilakukan dengan cara memotong langsung dari uang kas kelas tanpa persetujuan formal. Diketahui, uang kas tersebut mencapai Rp3.700.000 dan tidak dikelola oleh bendahara kelas, melainkan oleh guru wali kelas sendiri.

 

Pengakuan Wali Kelas: Awalnya Mengaku Bercanda, Lalu Minta Maaf di Grup

Saat dikonfirmasi via WhatsApp, Andri Wati Zega menyatakan bahwa permintaan uang itu hanya bercanda. Namun setelah bukti rekaman dan testimoni siswa dikirim, ia melunak dan mengakui adanya ucapan nominal tersebut, bahkan mengirim pesan resmi klarifikasi ke grup WhatsApp kelas:

 

Pesan Klarifikasi 

 

“Miss minta maaf atas apa yang Miss bicarakan tadi… Uang terima kasih tidak usah dilanjutkan lagi dan tidak usah lagi dipotong dari uang kas. Sampaikan kepada orang tua permohonan maaf saya…”

Klarifikasi Wakasek: ‘Terima Kasih atas Info Ini, Tapi Mohon Jangan Sampai ke Bapak Kepsek’

Konfirmasi kepada Wakil Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Pinang Sori, Laini Hafni Purba, justru melahirkan pernyataan yang lebih menggelitik nurani publik.

 

Dalam balasan WhatsApp kepada tim media, Wakasek menanggapi santai dan menyebut pihaknya belum menerima laporan apapun dari siswa. Ia kemudian menutup dengan permintaan:

 

“Terima kasih atas informasinya, nanti akan kami dalami… Tapi mohon jangan sampai lah ke Bapak Kepala Sekolah 🙏.”

 

Pertanyaan Kritis: Apa yang Disembunyikan dari Kepala Sekolah?

Pernyataan Wakasek ini justru mempertegas adanya pembiaran struktural dan potensi tutupi-menutupi praktik penyimpangan di internal sekolah. Jika laporan siswa tidak dianggap sah sebelum ‘dilaporkan resmi’, lalu bagaimana sistem pengawasan dan etika itu bekerja?

 

Suara Wali Murid & Alumni: “Sudah Lama, Tapi Takut Bicara!”

Orang tua murid pun buka suara. Beberapa bahkan menyebut perilaku guru tersebut bukan kali pertama.

 

“Kami dengar dari alumni, guru itu memang mata duitan. Tapi takut kami lapor. Kalau nilai anak kami nanti dimain-mainkan bagaimana?” ujar salah satu wali murid.

 

Delikhukrim Desak: Dana Harus Dikembalikan, Guru Dievaluasi, Sistem Dibenahi!

Dengan semua fakta ini, Delikhukrim.com secara tegas:

 

Mendesak Dinas Pendidikan Sumut turun tangan langsung.

 

Meminta Kepala Sekolah menegakkan larangan pungutan yang pernah disampaikannya secara terbuka.

 

Menuntut pengembalian penuh dana siswa yang dipotong sepihak.

 

Meminta pengembalian manajemen kas kelas kepada siswa, bukan guru.

 

CATATAN REDAKSI:

Media ini menerima bukti rekaman, tangkapan layar percakapan, testimoni siswa dan orang tua sebagai dasar rilis. Semua pihak diberi ruang hak jawab terbuka.

 

HEADLINE TAMBAHAN UNTUK SOSMED & VIDEO:

 

“Skandal Pungli SMA 1 Pinang Sori: Guru Ngaku Bercanda, Wakasek Minta Jangan Sampai Tahu Kepsek!”

 

“Pungutan Rapor Rp30 Ribu, Ditawar Diancam Jadi 50 Ribu – Uang Kas Siswa Rp3,7 Juta Dipegang Guru”

 

“Dugaan Pungli di SMA Negeri 1 Pinang Sori: Klarifikasi Muncul Setelah Bukti Tersebar!”

 

 Delikhukrim.com akan terus mengawal kasus ini hingga terang-benderang. Karena pendidikan harus bersih dari tekanan, gratifikasi, dan praktik pemotongan hak siswa. Pendidikan bukan ladang pungli, melainkan ladang moral.***

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ https://ppid.bpkad.jatengprov.go.id/