Polda Riau Proses Kasus Hukum Gerombolan Pelansir BBM Subsidi SPBU SM Amin Nomor 14.282.683 Milik Politisi Irvan Herman, Keroyok Wartawan di Siang Bolong

Delikhukrim.com, Pekanbaru – Polda Riau memproses Kasus Aksi brutal Gerombolan Pelansir Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) SM Amin Nomor 14.282.683 Milik Irvan Herman yang mengeroyok Wartawan Media Wartakontras.com dan Delikhukrim.com ketika liputan, Sabtu (21/6/2025) siang bolong.

Polda Riau melalui Ditreskrimum Polda Riau mulai memproses Laporan Polisi Nomor LP/B/260/VI/2025/SPKT/POLDA RIAU tanggal 23 Juni 2025 terkait Tindakan Pidana Pengeroyokan Pasal 170 KUHPidana yang dilakukan Pelanair BBM Subsidi SPBU SM Amin Nomor 14.282.683 Milik Irvan Herman yang tiap hari melayani Pelansir BBM Subsidi jenis Biosolar.

Semua wajah Pelansir BBM Subsidi Pelaku Pengeroyokan Wartawan terekam kamera dan selanjutnya siap-siap untuk diburudan ditangkap Pihak Kepolisian Polda Riau. Pelapor, Saksi- saksi dan seluruh alat dan barang bukti sudah lengkap dan diamankan Ditreskrimum Polda Riau. Selanjutnya, Polda Riau akan melakukan Cek Tempat Kejadian Peristiwa dan mengamankan rekaman CCTV.

“Kita segera Cek TKP dan mengamankan rekaman CCTV, ” tegas Penyidik Ditreskrimum Polda Riau.

Para pelaku pengeroyokan merupakan pelansir BBM Subsidi Jenis Bio solar yang sudah lama melansir BBM Subsidi di SPBU SM Amin Nomor 14.282.683 Milik Irvan Herman yang disampaikan Mantan Pengawas SPBU dan disampaikan Para Pelaku kepada Korban.

“Itu mereka pelansir semuanya, tidak ada satu pun orang SPBU, ” Mantan Pengawas SPBU ketika ditanya Para Pelaku Pengeroyokan yang wajahnya terekam kamera.

Satu Wajah Gerombolan pelaku pengeroyokan Wartawan terekam kamera ketika memvideokan antrian. Ciri Pelaku memakai Baju Kaus Polo berwarna merah Maroon, celana pendek dan memakai sandal jepit. Pelaku Pelansir Pakai Baju Merah ini yang mendorong motor Wartawan dan mengeroyok Wartawan dengan memukul mengancam membunuh Wartawan kalau video HP Wartawan tidak di hapus. Sementara dua wajah pelaku pengeroyokan lainnya diposting di akun salah satu pelaku gerombolan di postingan di akun tiktok disertai dengan komentar ancaman kepada korban Wartawan Delikhukrim.com dan Wartakontras.com.

Aksi Pelansir BBM Subsidi tidak hanya terekam ketika mereka melakukan pengeroyokan.Namun, terjadi tiap hari SPBU SM Amin Nomor14.282.683 seakan kebal hukum setelah disanksi Pertamina karena melayani Pelansir BBM Subsidi. Setelah disanksi bukannya menyalurkan BBM Subsidi Jenis Biosolar sesuai masyarakat yang berhak menerimanya. Malah, SPBU Milik Politisi PAN Irvan Herman ini semakin merajalela melakukan penyelewengan BBM Subsidi jenis Biosolar kepada Pelansir dan Pelansir menjual ke Industri dengan keuntungan berlipat ganda dengan merampok subsidi rakyat.

Aksi pelansir BBM subsidi di SPBU SM Amin Nomor 14.282.683 Selasa, 1 Juli 2025 pukul 02.00.15 WIB, tim investigasi DelikHukrim.com mengungkap fakta mengejutkan di SPBU 14.282.683 SM Amin, Tabek Gadang, yang beralamat di Jalan SM Amin No. 9, Simpang Baru, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, Riau. Dugaan kuat mengemuka bahwa SPBU ini telah lama dijadikan markas operasi mafia BBM subsidi, dengan aktivitas ilegal yang dilakukan terang-terangan, seolah kebal hukum.

Penyelewengan BBM subsidi jenis Bio Solar di lokasi ini berlangsung aktif, siang dan malam. Terpantau berbagai jenis kendaraan—mulai dari mobil pribadi, pikap, hingga truk roda enam (Colt Diesel)—mengisi BBM dalam jumlah mencurigakan, lalu melangsirkannya ke titik penimbunan yang belum teridentifikasi pasti.

Yang lebih mencengangkan, tim media menemukan salah satu unit mobil Mitsubishi Kuda mengisi BBM subsidi dengan nomor polisi depan BM 1943 DG dan belakang BM 1983 FH, diduga kuat menggunakan pelat palsu untuk mengelabui sistem barcode subsidi Pertamina. Fakta ini terekam jelas oleh tim investigasi, yang menyebutkan bahwa praktik manipulatif tersebut seolah menjadi hal biasa di SPBU itu.

Jalur kanan khusus SPBU bahkan tampak menjadi jalur tetap para pelangsir. Mereka mengantri secara teratur, menunjukkan indikasi adanya “jalur aman” yang telah diatur oleh oknum di lapangan. Hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa SPBU telah bekerja sama dengan jaringan mafia BBM.

 

Padahal, aksi pelangsiran ini telah berulang kali disorot dan diberitakan, bahkan viral di media sosial, termasuk platform TikTok, Instagram, dan media nasional. Namun hingga kini, belum ada satu pun tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH), termasuk dari Pertamina, BPH Migas, dan Polda Riau.

 

“Ini bukan isu baru. Hampir tiap minggu kami laporkan, kami viralkan. Tapi APH diam. Apa mereka tutup mata atau memang sengaja membiarkan?” kecam seorang wartawan senior yang ikut dalam peliputan.

 

Ironisnya, di pintu keluar SPBU, tim media juga mendapati baliho raksasa bergambar Irvan Herman, politisi PAN yang juga dikenal sebagai pemilik SPBU. Irvan merupakan putra mantan Wali Kota Pekanbaru dua periode, Herman Abdullah, dan saat ini menjabat Wasekjen DPP PAN. Baliho tersebut dihiasi logo BPK RI dengan ucapan selamat Idul Adha, lengkap dengan narasi “Tokoh Muda TAPIM III BPK RI.”

KESIMPULAN: RAKYAT DIRUGIKAN, NEGARA DIINJAK, MAFIA BBM DIBIARKAN

SPBU 14.282.683 SM Amin Tabek Gadang diduga kuat menjadi pusat pelangsiran BBM subsidi di Pekanbaru.

Pemalsuan pelat nomor, jalur khusus mafia, hingga keterlibatan oknum internal SPBU mengemuka.

Wartawan diserang, dokumentasi terus dihimpun, namun penegakan hukum dinilai lumpuh.

Nama politisi PAN Irvan Herman ikut disorot sebagai pemilik SPBU, yang berperan ganda: elite politik dan pengusaha migas.

Wartawan dan publik mendesak aAparat Penegak Hukum (APH segera bertindak. Jika tidak, pembiaran ini hanya akan mempermalukan institusi hukum dan menegaskan bahwa mafia BBM telah menjadi penguasa sesungguhnya di SPBU-SPBU milik Politisi. ***(Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ https://ppid.bpkad.jatengprov.go.id/